Hadis Imam Bukhari No. 2402 : Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya

 
Hadis Imam Bukhari No. 2402 : Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya

Hadis Imam Bukhari

No: 2402
Kitab: HIBAH, KEUTAMAANNYA DAN ANJURAN MELAKUKANNYA
Bab: Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ


Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam bin "Urwah dari Fathimah dari Asma' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari