Bolehkah Makan di Tempat Pemakaman?
PERTANYAAN :
Assalamualaikum, maaf sebelumnya saya mau nanya gimana hukumnya ada khotmil qur'an di makam, dan sesudah khotmil diadakan makan bersama di tempat / makam makasih wassalam.
JAWABAN :
Wa'alaikum salam wr.wb, makan di kuburan hukumnya makruh karena kuburan adalah tempat i'tibar dan mengingat akherat. Wallohu a'lam.
- kitab Bariqoh Mahmudiyah (4/102) :
(وَ) يُكْرَهُ الْأَكْلُ (عِنْدَ الْمَقَابِرِ وَالضَّحِكُ أَيْضًا عِنْدَهَا) لِأَنَّ مِثْلَ هَذِهِ مَحَلُّ اعْتِبَارٍ وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ وَالْأَكْلُ وَالضَّحِكُ مُنَافٍ لَهُمَا
- kitab hasiyah showi ala syarhis shoghir halaman 562 :
والاعتبار ) أي الاتعاظ وإظهار الخشوع ( عندها ) أي القبور ، ويكره الأكل والشرب والضحك وكثرة الكلامقوله : [ ويكره الأكل والشرب ] إلخ : أي لحديث : زوروا القبور تذكركم الآخرة ، وفي رواية : زوروا القبور ولا تقولوا هجرا ص أي كلاما لغوا أو باطلا
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...