Perilaku Kemasyarakatan dan Keekonomian Warga Nahdlatul Ulama

 
Perilaku Kemasyarakatan dan Keekonomian Warga Nahdlatul Ulama

Muktamar (dulu disebut congres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935 antara lain memutuskan sebuah kesimpulan. Kesimpulan tersebut bahwa kendala utama yang menghambat kemajuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemahan ekonomi. Maka muktamar mengamanatkan kepada PBNU (dulu namanya HBNO) untuk me- ngadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber Daya Manusia (SDM). Mereka lupa meneladani sikap Rasulullah sehingga kehilangan ketangguhan mental. Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran Islam yang perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut dengan Mabadi’ Khairul Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik.

Di antara lima prinsip Mabadi’ Khairul Ummah adalah:

  1. Al-Shidqu
    Sebagai salah satu sifat Rasulullah, al-Shidqu berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, dan satunya hati, kata, dan perbutan. Setiap warga nahdhliyyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi harus mengikuti sifat alshidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap inilah, beliau memperoleh kesuksesan yang besar. Padahal itu memang menjadi perilaku Rasulullah sepanjang hayatnya.
    Warga NU sebagai pengikut Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melupakan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-shidqu ini terbukti juga bagian penting dari kunci sukses kegiatan perekonomian modern.
     
  2. Al-Amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi
    Dapat dipercaya, memegang tanggung jawab, dan memenuhi janji. Amanah juga salah satu sifat Rasul. Ini merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan memenuhi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat menjadi rasul Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggungjawab. Syarat warga NU agar sukses dalam menjalankan kehidupan haruslah terpercaya dan menepati janji serta disiplin memenuhi agenda.
    Bila orang suka khianat dan ingkar janji, pasti tidak akan diper- caya baik oleh kawan kerja ataupun relasi. Pelanggan akan memutus hubungan dan kawan kerja akan menjauh. Al-amanah dan wafa’ bi al-‘ahdi memang merupakan bagian penting dari keberhasilan perekonomian. Itulah sikap profesional modern yang berhasil pada masa kini.
     
  3. Al-Adalah
    Berarti sikap adil, proporsional, obyektif, dan mengutamakan kebenaran. Setiap warga nahdliyyin harus memegang kebenaran obejektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga nahdliyyin yang bisa menjadi pengayom bagi masyarakat sekaligus memudahkan dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut sunni-nahdliyyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika ini benar-benar mampu menjadi karakter warga nahdliyyin, berarti wujud dari prinsip risalah kenabian rahmatan lil ‘alamin yang berarti bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri atau golongan, akan tetapi penebar cinta kasih kepada semua orang. Ini penting bagi suksesnya seorang dalam mengarungi kehidupan.
     
  4. Ta’awun
    Artinya tolong menolong atau saling menolong antarsesama dalam kehidupan. Ini sesuai dengan jati diri manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa adanya kerjasama dengan makhluk lainnya: sesama manusia, dengan binatang, maupun dengan alam sekitar. Setiap warga nahdliyyin harus menyadari posisinya di tengah masyarakat harus bisa menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh pertolongan. Dalam agama islam, tolong menolong merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu dalam jual beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Sebab dalam prinsip ta’awun; pembeli menginginkan barang sedang penjual menginginkan uang.
    Bila setiap bentuk muamalah menyadari prinsip ini, maka muamalah akan terus berkembang dan lestari. Jalan perekonomian pasti akan terus lancar. Bila prinsip ta’awun ini ditinggalkan, maka akan merugikan diri sendiri dan dalam bermuamalah akan mengalami banyak kendala.
     
  5. Al-Istiqamah
    Al-istiqamah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, dan tidak goyah oleh godaan yang menyebabkan menyimpang dari aturan hukum dan perundangan. Di dalam Alqur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan beristiqamah, akan memperoleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan dan kesusahan, dan ujungnya akan mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga nahdliyyin juga harus memegang konsep istiqamah, tahan godaan, dan tidak tergiur melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kenikmatan sesaat. Sikap konsisten akan membuat kehidupan menjadi tenang yang bisa menumbuhkan inspirasi, inisiasi, dan kreasi yang bisa mengatasi segala tantangan dan rintangan. Istiqamah akan menghindarkan dari kesulitan hidup.

Oleh sebab itulah, dalam keputusan muktamar Nahdlatul Ulama ke 27 di Situbondo disebutkan perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yaitu:

  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.

  2. Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

  3. Menjunjung tinggi sifat keikhasan dan berkhidmah serta berjuang.

  1. Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwwah), persatuan (al-ittihad), serta kasih mengasihi.

  2. Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap, dan bertindak.

  3. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara.

  4. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian

  1. Menjunjung tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.

  2. Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.

  3. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.

  4. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Sumber: Buku Aswaja dan Ke-NU-an, Ma'arif NU DIY, 2004