Hindari Penyebaran Corona, Bupati Rembang Tiadakan Tradisi Kupatan

 
Hindari Penyebaran Corona, Bupati Rembang Tiadakan Tradisi Kupatan

LADUNI.ID, Rembang - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang hingga kini belum kunjung menemukan titik penyelesaian, maka tradisi Kupatan di Rembang, Jawa Tengah, ditiadakan. Keputusan ini sebagaimana telah disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Menurutnya, yang harus dilakukan adalah perkara wajib. Sementara tradisi yang bersifat sosial terpaksa ditiadakan demi menghindari pandemi Covid 19. "Yang wajib saja kita perketat, mosok (masak) yang tradisi seperti itu kita biarkan, ya nggak lah," ujar Hafidz kepada wartawan, Jumat (29/5).

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto juga menjelaskan bahwa tidak hanya tradisi Syawalan yang ditiadakan pada tahun ini. Polisi juga tak menerbitkan izin keramaian untuk banyak kegiatan lainnya.

"Kemarin ada peringatan Hari Kartini, sudah tidak ada, hanya digelar secara seremoni dengan jumlah orang terbatas. Kemudian Tong-tong Klek yang biasanya digelar jelang Lebaran, kami tidak terbitkan izinnya. Termasuk Syawalan besok ini, Kupatan," terang Dolly.

Selain daripada itu, Dolly berharap masyarakat dapat memaklumi dengan kondisi seperti ini. Kegiatan yang bersifat mendatangkan keramaian bahkan kerumunan warga akan ditiadakan selama pandemi.

"Bukannya tidak boleh, melainkan menghindari terjadinya kerumunan banyak orang. Sementara untuk panitia pelaksana kegiatan-kegiatan tersebut kami dari pihak kepolisian mohon maaf tidak bisa mengizinkan," jelasnya.

 Untuk diketahui, Kupatan merupakan tradisi Syawalan yang setiap tahun dilaksanakan oleh Desa Tasikagung Kecamatan kota Rembang. Tradisi seperti ini dilaksanakan dengan bentuk festival yang berlangsung selama seminggu penuh.

Puncak dari tradisi ini biasanya jatuh seminggu selepas hari raya Idul Fitri. Puncak acara yakni prosesi larung sesaji oleh para nelayan di laut sebagai wujud syukur atas hasil laut selama setahun.