Panti Asuhan Nur Fadhiilah Yogyakarta

Memperoleh Donasi Sebesar : Rp 0. Donasi Sekarang
Klaim Pengelola Lembaga Kirim Pesan ke Pengelola Lembaga
 
Panti Asuhan Nur Fadhiilah Yogyakarta

Profil
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nur Fadhiilah (dulu bernama Panti Asuhan Yatim Piatu Putri Islam Nur Fadhillah) didirikan karena terdorong oleh besarnya keinginan mengamalkan ajaran Rasulullah: “Sebaik-baik manusia (diantara kamu) adalah yang paling banyak manfaat bagi orang lain”, dan melihat kenyataan yang terjadi bahwa masih banyak anak-anak yang kurang beruntung dengan perekonomian keluarganya.

Selain itu, dengan masih banyaknya anak-anak pada saat itu yang tidak dapat dengan mudah mengakses sarana pendidikan seperti sekolah dan madrasah karena alam dan topografinya yang cukup menyulitkan apalagi dalam musim tertentu, maka mereka kemudian terancam menjadi anak-anak yang kehilangan hak pendidikannya dan terancam pula ditelantarkan oleh orang tuanya. Melihat keadaan ini, pendiri LKSA Nur Fadhillah, alm. bapak H. Pitoyo Waluyo berfikir bahwa rejeki yang beliau dapat dari Allah SWT sampai saat menjelang pensiun dirasa masih lebih dari cukup jika hanya untuk menghidupi keluarga Almarhum.

Almarhum berfikir, apa yang Almarhum dapat lakukan dengan rejeki tersebut agar dapat bermanfaat bagi anak-anak yang mengalami kepapaan dan cobaan berat ditinggal oleh orang tua mereka. almarhum kemudian mendiskusikan dengan keluarganya, dan putrinya yang sulung tetiba mengusulkan agar mendirikan Panti Asuhan. Sebuah usulan yang tidak main-main yang keluar dari putri sulungnya yang juga memiliki keterbatasan. Maka Almarhum kemudian menyusun rencana untuk menjual seluruh aset beliau. Termasuk sampai kepada rumah yang pada saat itu sedang ditempatinya. Kemudian uang pun terkumpul dan dibelikan sebidang tanah yang memanjang di Dusun Pringgolayan RT10 Banguntapan Bantul Yogyakarta untuk didirikan sebuah Panti Asuhan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa.

Berkat pertolongan dan karunia Allah SWT, pada tahun 2001 seluruh bangunan telah berdiri dan siap beroperasi. Namun nampaknya keinginan kuat beliau tidak selamanya berjalan mulus. Sampai berbulan-bulan keadaan panti asuhan masih belum terisi oleh anak asuh karena belum ada yang mendaftar. Alhamdulillah, Allah SWT memberikan kemudahan dengan mendatangkan wartawan surat kabar. Dengan hasil wawancara yang dimuat di surat kabar tersebut, orang mulai mengenali Nur Fadhillah dan satu persatu orang tua atau keluarga mengantarkan anaknya ke Nur Fadhillah. Pada tahun 2002-2003 denyut nadi kehidupan di LKSA Nur Fadhillah sudah mulai berjalan. Generasi Panti Asuhan Nur Fadhillah siap mengukir sejarah baru dalam dunia kepengasuhan sosial.

Saat ini LKSA Nur Fadhiilah telah resmi berdiri sebagai lembaga dengan bentuk perkumpulan yang berdana Perkumpulan Nur Fadhiilah, dengan Akta Notaris No. 01 Tanggal 01-02-2017, dengan mendapat pengesahan dari Perkumpulan Badan Hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0002050.AH.01.07 Tahun 2017. LKSA Nur Fadhiilah beroperasi dengan Izin Operasional Nomor: 22/4836/KP2TSP/2017 Tanggal 06 Oktober 2017, berlaku selama 3 tahun dan selanjutkan akan selalui diperbarui.

Dengan keluarnya UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Permensos No. 30/HUK/2011 Tahun 2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, maka LKSA Nur Fadhiilah sebagai lembaga yang menyelenggarakan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial beruapak agar semua bentuk pelayanan sosial yang kami lakukan dapat semakin terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai dengan amanat dari Standar Nasional Pengasuhan Anaka (SNPA).
Pengasuh
H. Pitoyo Waluyo 

Visi Misi & Tujuan
Visi
Menjadi lembaga alternatif pengasuhan anak yang membantu anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan terbaik, menciptakan akhlak mulia para anak asuh yang dilandasi keimanan, ketakwaan pada Allah SWT, memiliki wawasan luas, ketrampilan, jiwa mandiri dan tanggungjawab untuk diri sendiri dan lingkungannya.

Misi
1. Menanamkan aqidah, akhlak mulia, keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Memberikan pelayanan anak asuh di dalam LKSA dan menjangkau anak-anak dalam keluarga yang membutuhkan dukungan.
3. Membantu keluarga dalam meningkatkan fungsi keluarga agar dapat memberikan pengasuhan terbaik untuk anak.

Tujuan
Menyediakan dukungan pengasuhan anak untuk mengasuh dan melindungi mereka dalam lingkungan orang tua dan keluarga mereka, maupun di dalam lingkungan LKSA.

Alamat
Jl. Rajawali No. 115 Pringgolayan Banguntapan Bantul Yogyakarta 
Kode Pos: 55198
Telepon: (0274) 451-707
Phone/SMS: +62.811 8200 667
Untuk keterangan dan informasi selanjutnya silahkan hubungi: https://www.nur-fadhiilah.or.id/
Email: info@nur-fadhiilah.or.id