Hukum Mencabut Rambut

 
Hukum Mencabut Rambut

LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum mencabut rambut di badan dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.

***

Bolehkah mencabut atau menghilangkan rambut-rambut yang tumbuh di sekitar badan, misalnya di tangan, di kaki dan sebagainya, dan boleh jugakah menghias atay menggambar alis sambil merapihkannya?

Febriani, Ibu Rumah Tangga, Jatinegara, Jakarta

Kalau kita merujuk ke sejumlah riwayat, ditemukan bahwa inti larangan Nabi Muhammad Saw dalam konteks mencabut bulu atau rambut, meluruskan gigi, tato dan sebagainya adalah mengubah ciptaan Allah. Yang jelas juga dari riwayat-riwayat itu bahwa ada perebuhan yang dianjurkannya, seperti khitan, menggunting kuku ada yang dilarang, katakanlah seperti meluruskan gigi, ada juga yang didiamkan, tidak ada larangan dan tidak ada juga izin, seperti halnya mencabut rambut yang tumbuh di badan.

Untuk jenis yang ketiga ini, kita dapat mencamkan sabda Nabi Muhammad Saw “Allah telah mewajibkan, maka jangan ditinggalkan, Dia juga menetapkan batas-batas, maka jangan lampaui, Dia juga mengharamkan sekian hal, maka jangan melanggarnya, Allah juga diam menyangkut sekian banyak hal karena merahmati kamu, bukan karena lupa, maka janganlah membahasnya” (HR. Ad-Daraquthni).

Jika demikian itu halnya, maka mencabut rambut-rambut yang ada di badan, paling tidak selain yang dilarang, maka itu boleh dilakukan, lebih-lebih kalau rambut tersebut demikian banyak dan mengesankan butuk atau serupa dengan lelaki.

Mencabut rambut alis dinilai sementara ulama sebagai bagian yang dilarang. Hanya saja sebagian ulam lain berkata bahwa itu karena mengubah ciptaan Allah. Siapa yang mencabut beberapa rambut dari alisnya untuk tujuan memperbaiki dan merapihkan, tanpa mengesankan perebuhan ciptaan Allah, maka semoga hal tersebut dapat ditoleransi. Demikian, wa Allah A’lam.

Sumber: M. Quraish Shihab. M. Quraish Shihab​ Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui. Ciputat Tanggerang: Lentera Hati, 2011.