Ustadz Ma'ruf Khozin: Nikah Childfree dalam Fikih Islam dan Medis
Laduni.ID, Jakarta – Childfree artinya nikah tanpa punya anak. Bayangkan saja andaikata orang tua kita dulu memutuskan childfree tentu hari ini kita tidak berwujud. Sudah menjadi sunnatullah kehidupan ini terus dilanjutkan oleh anak-anak keturunan kita. Ayat dan hadis begitu banyak yang menganjurkan untuk menikah dan memiliki anak (dalil-dalil terdapat dalam powerpoint).
Ketika ada orang yang kemudian memilih opsi tidak mau punya anak maka secara hukum Fikih dia telah kehilangan sisi keutamaan memiliki keturunan.
Tetapi jika sampai mengajak orang lain untuk melakukan Childfree maka harus dicegah. Sebab mengajak orang lain untuk tidak punya anak dan keturunan tentu 'merusak' sistem kehidupan seperti dalam ayat:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
Artinya: “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan anak keturunan, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 205)
An-Nasl dalam terjemahan Departemen Agama diartikan sebagai hewan. Tetapi dalam sebuah penafsiran lain dijelaskan:
وأما " الحرث " فإنه الزرع، والنسل: العقب والولد.
Al-Harts adalah tanaman. An-Nasl adalah keturunan dan anak (Tafsir Thabari).
Seorang dokter yang sering berdiskusi dengan saya tentang Fikih dan Medis, menjelaskan dampak dari pernikahan tanpa anak. Beliau adalah dr. Fachri, spesialis kandungan. Beliau menulis:
Kalau dari sisi kesehatan kehamilan itu:
1. Mencegah atau mengurangi resiko dari beberapa penyakit organ reproduksi wanita misalnya endometriosis, adenomiosis, infeksi panggul bahkan kanker tertentu misalnya kanker indung telur dan dinding rahim
2. Menghilangkan keluhan reproduksi tertentu misalnya gangguan (kacaunya) haid, nyeri haid, keputihan yang abnormal
3. Menyusui dapat mencegah timbulnya kanker payudara
- Baca juga: Ustadz Ma’ruf Khozin: Menikah dan Ujiannya
4. Menunda menopause
5. Dalam batas tertentu menunda resiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah tertentu misalnya jantung coroner, stroke, hipertensi.
6. Bertemu anak adalah suatu hiburan yang sulit dicari bandingannya. Menghilangkan stress, menurunkan emosi, dan melatih kesabaran dan optimisme yang sangat baik buat kesehatan mental dan fisik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Jadi, nikah dengan kesepakatan tanpa anak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Medis.
Oleh: Ustadz Ma’ruf Khozin
Editor: Daniel Simatupang
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...