Melihat Toleransi pada Santri Penghafal Al-Quran

 
Melihat Toleransi pada Santri Penghafal Al-Quran
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pixabay

Laduni.ID, Jakarta – Beberapa santri program Tahfidzul Qur'an sedang antri vaksin. Mereka menutup telinga karena ada suara music, gurunya memvideokannya. Sebagian netizen heboh. Sebagian oke, menghargai sikapnya, sebagian lagi menolak. Menganggapnya terlampau berlebihan.

Ketika para remaja ini melakukannya, saya hargai sebagai bentuk pilihan mereka, walaupun diarahkan gurunya. Sebagai bentuk pilihan, mereka tentu siap dengan konsekuensinya. Lain halnya jika kemudian gurunya mengajak para remaja ini mengamuk dan merusak fasilitas sound system. Ini wilayah berbeda. Yang terakhir, saya tidak mentolelirnya. Ini bagian dari vandalisme.

Oke begini, menghafal Al-Qur'an itu sulit. Penghafalnya punya kedudukan istimewa. Para raksasa ilmu Islam mayoritas penghafal Al-Qur'an sejak dini. Itu menjadi bekal utama dalam menjejak keilmuan Islam. Sebagaimana calon hakim dan pengacara yang menghafal undang-undang dan peraturan sebagai langkah awal memahami jerohan hukum, maka demikian pula para penghafal wahyu ini.

Jika kita bisa memaklumi dan mentolerir seorang pecatur yang menghendaki keheningan dalam konsentrasi memainkan bidaknya, mengapa kita harus kaget dengan tindakan adik-adik santri. Sama-sama berhak. Itu telinga mereka, juga tangan mereka sendiri. Kadang sebagian dari kita bersikap toleran tidak dalam waktu yang tepat.

Berpikir toleran itu sulit, sama juga dengan bersikap adil. Kalau anda ingin orang lain toleran, maka kita pun juga kudu bersikap sama. Sepakat untuk berbeda. Jika kita memaklumi saudara-saudara kita di Papua yang upacara 17-an dengan memakai koteka, lantas mengapa harus curiga dengan pemuda berjubah dan cewek bercadar yang melakukan upacara serupa. Ideologi tidak tampak pada fashion, tapi dalam ucapan dan tindakan. Keduanya berbeda, tapi dipersatukan oleh cinta. Kepada siapa? Indonesia dong, masa India. Achaaaa...

***

Saya menyukai para penghafal wahyu dan berharap kelak bisa mengikuti jejaknya walau sebagian, atau punya anak yang menjadi hafidz. Doa dan harapan yang wajar, saya kira, sebagaimana orangtua lain pengen anaknya begini-begitu.

Jadi, tentu saja saya menolak anggapan dari Mas Lutfi Assyaukani, yang dalam status Facebooknya beberapa bulan silam meremehkan penghafal Al-Qur'an, dan tidak menganggap istimewa kemampuan ini. Bagi saya, tulisan Mas Lutfi itu semacam sindrom Anggur Mesum – eh Masam – dalam psikologi kegagalan. Silahkan baca fabel soal "Serigala dan Anggur Masam" ini. Kini, saya juga tidak sependapat dengan Diaz Hendropriyono yang menilainya sebagai sebuah pendidikan yang salah. Juga menolak anggapan Winston Zippi Johannes kalau mereka ini kelak menjadi "pengantin", pelaku bom bunuh diri. Penilaian yang serampangan, terlampau dini, terburu-buru dan tentu saja konyol.

Oke. Kembali ke bahasan awal. Hukum bermusik, memainkan alat musik, dan menikmatinya masih ikhtilaf di kalangan ulama, debatable. Islam melarang umatnya berpecah belah, bukan melarang beda pendapat, kata Gus Dur. Soal musik ini juga sama. Saya persilahkan saja jika ada sahabat yang mengharamkannya, juga monggo jika ada yang memperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Asal punya argumentasi yang kokoh dan tidak memaksakan kehendak. Itu saja.

Soal musik, saya suka pendapat Habib Ali al-Jufri yang mengulas hukumnya dengan elegan, saat ditanya seorang mahasiswa di Amrik (Amerika).

Jadi, dalam kasus ini, bersikap adil sejak dalam pikiran, sebagaimana kata Pram, itu sulit. Juga, toleran itu tidak mudah apalagi menyangkut prasangka ideologis, phobia dan traumatik. Tapi, tetap saja ada celah mewujudkan sikap toleransi, antara lain dengan cara memahami bahwa toleransi adalah sikap "sependapat untuk tidak sependapat". Termasuk berbeda pendapatan. Nah!

Oleh: Gus Rizal Mumazziq Z – Rektor Institut Agama Islam Al-Falah As-Sunniyyah (INAIFAS) Kencong, Jember


Editor: Daniel Simatupang